Sabtu, 23 November 2013

NILAI AMBANG BATAS KELULUSAN CPNS K2 & UMUM

hasil ujian diumumkan 4 Desember 2013


CIKARANG PUSAT (bekasikab.go.id) - Passing Grade (ambang batas) nilai test CPNS tenaga honorer K2 yang jawabannya melalui LJK (Lembar Jawaban Komputer)  ditetapkan pemerintah dengan ketentuan sebagai berikut :
* test karakteristik pribadi 108
* test intelegensi umum 70
* test wawasan kebangsaan 64
Nilai ambang batas di atas, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Abubakar, adalah untuk Test Kompetensi Dasar (TKD). Untuk formasi tertentu, test CPNS tidak hanya melalui saringan TKD saja, tetapi juga diterapkan Test Kompetensi Bidang (TKB). Peserta yang lulus TKD, belum tentu diterima menjadi CPNS jika gagal dalam seleksi TKB.
Menurut Azwar, ketentuan passing grade harus dicapai untuk masing-masing kelompok soal ujian. Menghitungnya bukan akumulasi, tetapi setiap kelompok ujian," tegas Azwar.
Wajib diketahui, untuk kelompok test karakteristik tidak ada nilai nol (0), tetapi nilainya berkisar antara 1-5. Sedangkan untuk intelegensi umum dan wawasan kebangsaan, jika benar nilainya lima (5) dan jika salah nilainya nol (0).
Sementara itu Kementerian PAN-RB menegaskan, peserta ujian yang lolos passing grade belum tentu diterima sebagai CPNS, sebab nama-nama peserta yang lolos passing grade masih diranking lagi sesuai dengan kuota atau formasi yang tersedia.
Satu misal, untuk guru di instansi X formasinya 30 kursi. Sedangkan peserta yang lolos passing grade 200 orang. Dari 200 orang itu, dirangking kembali menjadi 30 besar. Jadi ada 170 peserta yang lolos passing grade tidak lulus sebagai CPNS.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) rencananya mengumumkan hasil ujian CPNS format LJK K2 pada 4 Desember 2013.
(august suzana)

Sumber Beritahttp://www.bekasikab.go.id/berita-pemerintah-tetapkan-passing-grade-cpns-k2.html#ixzz2lUH33ezR


Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 35/2013 tentang Nilai Ambang Batas TKD Seleksi CPNS dari Pelamar Umum tahun 2013. Seperti dilansir Kementerian PANRB melalui website resminya, Menteri PAN&RB Azwar Abubakar mengungkapkan bahwa nilai ambang batas TKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta  ujian seleksi CPNS.

Dalam Peraturan tersebut dibedakan nilai ambang batas antara  peserta tes dengan metode Computer Assissted Test (CAT) dan dengan lembar jawab komputer (LJK). Pasalnya, jumlah soal antara keduanya juga berbeda. Untuk CAT, jumlah soalnya 100, terdiri dari 35 soal karakteristik pribadi dengan nilai minimal 105, 30 soal intelegensi umum dengan nilai minimal 75, dan 35 soal wawasan kebangsaan dengan nilai minimal 70. Sedangkan tes dengan sistem LJK, jumlah soalnya ada 120, yakni karakteristik pribadi 45 soal dengan nilai minimal 108, intelegensi umum 35 soal dengan nilai minimal 70, danwawasan kebangsaan 40 soal dengan nilai minimal 64.
Berdasarkan data pemerintah bahwa jumlah K.II yang ada saat ini seluruhnya terdapat sekitar  620.000 orang. Dari jumlah tersebut, jika dalam dua tahun akan di-CPNS-kan sejumlah 209.000,  itu berarti akan ada sekitar 420.000 honorer K II yang terancam diberhentikan. Namun demikian Tasdik menambahkan bahwa nasib honorer K II yang tidak lolos seleksi belum pasti, masih tergantung kepada kebijakan pemerintah Daerah. “Bila masih dibutuhkan, bisa saja tetap bekerja. Ke depannya bila Rancangan Undang – Undang Aparatur Sipil Negara disahkan, ada ketentuan terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja secara temporer.” 

Sabtu, 05 Oktober 2013

BKN Gugurkan Honorer K I

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengugurkan seluruh tenaga honorer Kategori Satu (K1) dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Termasuk honorer K1 yang ada di tingkat wilayah, baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia.

Penguguran seluruh tenaga honorer Kemenag yang rencananya akan diangkat langsung menjadi CPNS tanpa tes, setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit laporan dugaan penyimpangan proses penentuan tenaga honorer K1 hasil audit tujuan tertentu.

Dari audit tersebut, Kemenag yang memiliki sebanyak 9477 honorer KI, tak ada satupun honorernya yang mememuhi kriteria, sehingga BKN tidak memproses pengangkatan mereka menjadi CPNS tahun 2013.

"Ini hasil audit tertentu dari BPKP, dimana dari seluruh honorer tidak ditemukan dokumen bahwa mereka memenuhi syarat sebagai K1,” ujar Kepala Bagian Humas BKN, Tumpak Hutabarat di Jakarta, Kamis (3/9).

Namun lanjut dia, berdasarkan hasil audit tujuan tertentu itu sebanyak 2817 tenaga honorer K1 Kemenag yang tidak bisa diangkat menjadi CPNS berdasarkan audit namun mereka diberikan kesempatan untuk bisa diangkat menjadi CPNS yang disebut memenuhi kriteria otorirasi. Artinya katanya, sepanjang yang bersangkutan (honorer K1) bisa menunjukkan dokumen yang disyaratkan, maka berkas yang bersangkutan bisa dianggap memenuhi kriteria dan dapat diangkat menjadi CPNS.

" Yang masuk otorisasi itu, harus mempu menunjukan bukti bahwa mereka memenuhi kriteria, sepanjang mereka tak mampu menunjukannya, kita tidak kan mengangkatnya menjadi CPNS," terang Tumpak yang juga menyebutkan, sebanyak 6.428 honorer K1 lainnya yang tidak dapat diangkat menjadi CPNS karena tidak memenuhi kriteria, maka diusulkan masuk ke K2.

Selain Instansi Kemeng, hal yang sama juga terjadi di sejumlah intansi yang telah diaudit tujuan tertentu oleh BPKP atas laporan dugaan penyimpangan proses penentuan tenaga honorer K1, diantaranya Kementerian PU dengan jumlah honorer K1 sebanyak 3.132, Keminfo (705), Kemendikbud (2291), Provinsi Jawa Barat (552), Banten (785), Sulteng (738) dan Kabupaten Bangkalan (1.337) serta Kab. Musi Banyu Asin (549).

"Seluruh intansi ini, honorer K1-nya berdasarkan audit tujuan tertentu dari BPKP, juga tidak dapat diangkat menjadi CPNS, dengan alasan yang sama," jelas Tumpak.

Sementara untuk instansi Lebak dengan jumlah honorer K1 sebanyak 636, setelah diaudit dengan tujuan tertentu hanya 121 yang memenuhi kriteria dan dapat diangkat menjadi CPNS 2013 ini. Begitu pula pemerintah Kabupaten Ogan Komerin Ulu Timur dari total 615 K1-nya, hanya 42 yang diangap memenuhi syarat, serta Kabupaten Serang dari 658 K1-nya hanya tujuh yang memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi CPNS.

“Jadi total yang honorer K1 yang diaudit dengan tujuan tertentu dari 12 instansi pusat dan daerah sebanyak 21,475 orang, yang dinyatakan memenuhi kriteria sebanyak hanya 170 saja, sisanya tidak memenuhi kriteria sehingga tidak dapat diangkat menjadi CPNS," tegasnya. ( sumber: jpnn.com )

Jumat, 06 September 2013

Mau Daftar Tes CPNS? Siapkan Dokumen-dokumen Ini!

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar meminta pejabat pembina kepegawaian menyiapkan sarana untuk mendukung pelaksanaan sistem Computer Assisted Test (CAT), termasuk spesifikasi minimal infrastruktur penggunaan CAT, dalam proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013.
Permintaan Azwar dituangkan melalui Surat Edaran Nomor: SE/10/M.PAN-RB/08/2013. Sesuai Surat Edaran Menteri PAN-RB, pengumuman penerimaan, pendaftaran pelamar, dan seleksi administrasi CPNS dari pelamar umum yang menggunakan LJK dan CAT, dilakukan pada 1-28 September 2013.
Sementara itu, pelaksanaan Tes Kemampuan Dasar (TKD) pelamar umum dengan sistem CAT pada 29 September-November 2013. Sedangkan pelaksanaan TKD pelamar umum dengan sistem LJK dilakukan pada 3 November 2013.
Bagi para peserta tes CPNS, untuk menghemat waktu akses, diminta menyiapkan data-data dan dokumen pendukung minimal, yaitu:
- Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Tahun dan nomor ijazah pendidikan terakhir
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir
- Berkas pas foto digital warna berukuran 200x150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran 30 KB
- Berkas fotokopi digital ijazah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB
- Surat elektronik (e-mail) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung
- Judul dan abstrak tugas akhir/tesis/disertasi
- Untuk pelamar lulusan luar negeri, diwajibkan melampirkan surat keterangan penyetaraan ijazah dari Dikti Kemendikbud, atau surat keterangan telah mengajukan permohonan penyetaraan ijazah.
Pihak Kementerian PAN-RB sebagaimana dikutip dari situs Setkab, Rabu (28/8/2013), mengimbau peserta melakukan registrasi lamaran melalui situs yang benar, serta mengisi formulir dengan benar dan lengkap.
Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas digital pendukung yang telah diunggah, akan mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi).
Kebenaran isian serta berkas digital yang diunggah, akan dicek pada saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis. Ketidaksesuaian data akan mengakibatkan peserta digugurkan dan tidak diperkenankan mengikuti ujian tulis.
Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak diberi) wewenang mengubah isian Anda.Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, tes CPNS akan dibagi dalam dua metode, yaitu sitem yang menggunakan LJK dan sistem CAT.

Kamis, 29 Agustus 2013

RAKOR BKN MENENTUKAN SOP PENERIMAAN CPNS K2 & UMUM

Eko Sutrisno menandaskan bahwa instansi pemerintah yang meminta BKN guna memfasilitasi penggunakan CAT untuk Tes Kompetensi Dasar, agar mengirimkan surat permintaan yang ditujukan kepada Kepala BKN dengan tembusan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ada pun instansi pemerintah yang menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK) untuk Tes Kompetensi Dasar, agar mengirimkan surat permintaan yang ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan tembusan kepada Kepala BKN.

Para peserta rapim membahas Persiapan Penerimaan CPNS 2013
Pada kesempatan yang sama, Deputi Inka Yulina Setiawati menjelaskan bahwa berdasarkan jadwal yang ditentukan MenPAN dan RB, tes penerimaan CPNS bagi tenaga honorer KII dan jalur umum yang menggunakan LJK serempakdilaksanakan pada 3 November 2013. Ada pun TKD bagi pelamar umum yang memanfaatkan CAT BKN imulai pada 29 September 2013.
Sementara, Deputi Kindang S.Kuspriyomurdono mengutarakan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa keberhasilan proses penerimaan CPNS secara transparan, obyektif, dan kredibel tidak semata menjadi tanggung jawab BKN  Ada yang menjadi porsi dan tanggung jawab instansi lainnya. BPPT, misalnya, merupakan instansi yang berwenang memeriksa hasil tes dengan LJK secara nasional. ”Untuk itu, perlu sinkronisasi tugas, koordinasi, dan sinergi antar instansi terkait,”tandasnya. (aman-tawur)

KUOTA CPNS & JADWAL CPNS KOTA SEMARANG

SEMARANG, suaramerdeka.com - Tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Semarang diperkirakan akan dilaksanakan akhir September atau awal Oktober. Hal itu disampaikan Agung Prayitno, ketua Komisi A DPRD Kota usai melaksanakan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota, Kamis (25/7).
Menurut dia sesuai kebutuhan, sebenarnya secara keseluruhan pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Semarang masih kurang sekitar 4600 orang. "Beberapa waktu lalu, pemkot mengajukan formasi sekitar 2.000 pegawai lagi, tapi oleh kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) hanya disetujui 40 orang. Formasi itu terdiri 35 guru SD dan lima orang guru produktif (yang punya kemampuan atau guru SMK, red)," katanya.
Kota Semarang, tambahnya, menjadi salah satu dari 11 daerah di Jawa Tengah yang tahun ini diizinkan merekrut calon pegawai negeri sipil (CPNS). "Hanya saja, pemkot diberi jatah kuota 40 orang untuk formasi umum khusus guru. Selain guru, memang ada formasi untuk kategori dua (pegawai honorer yang digaji APBN/APBD-red), yaitu 280 orang. Sebanyak 1092 orang yang tercatat sebagai pegawai kategori dua, akan mengikuti tes lagi untuk mengisi kuota 280 pegawai," infonya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Semarang, Bambang Kono mengatakan, berdasar surat Kemenpan-RB yang diambil di Provinsi Jateng, Kota Semarang memperoleh formasi umum khusus guru hanya 40 orang. Selain formasi guru, formasi lain yang dibutuhkan seperti tenaga kesehatan dan pertanian tidak disetujui.
"CPNS untuk umum digelar September 2013. Kami baru mengambil (surat) dari provinsi, formasinya hanya 40 untuk guru sedangkan yang lainnya untuk K2 (kategori dua, red) sebanyak 280. Untuk seleksi K2 juga akan dilakukan pada September," kata Bambang Kono.
Dia mengatakan, pihaknya sebenarnya mengusulkan perekrutan CPNS 2.000 orang untuk beberapa formasi. Di antaranya sejumlah formasi yang kebutuhannya mendesak seperti formasi guru sekitar 400 orang, formasi tenaga kesehatan, dan formasi tenaga pertanian.
Kebutuhan pegawai baru di lingkungan pemerintah kota itu mendesak karena selama dua tahun terakhir tidak ada kegiatan perekrutan, sebab ada kebijakan moratorium atau penghentian sementara.
"Padahal selama pemberlakuan kebijakan moratorium tersebut jumlah PNS yang pensiun mencapai 1.400 orang," jelasnya.

JADWAL (SCHEDULE) TES CPNS UMUM & K2

JADWAL INI DIRILIS LANGSUNG OLEH KEMENPAN
TEMPAT UJIAN ANTARA PESERTA UMUM & KATEGORI 2 DIPISAHKAN AGAR LEBIH MEMUDAH MONITORING DAN MENGURANGI KESENJANGAN (GESEKAN) ANATAR PESERTA UMUM DENGAN HONORER
DARI SITE BKN. SECARA EKSPLISIT DINYATAKAN BAHWA KEMUNGKINAN SOAL UNTUK K-2 LEBIH MUDAH DIBANDINGKAN JALUR UMUM KARENA DARI DATA YANG TERKUMPUL RATA-RATA MEMILIKI PENDIDIKAN SETINGKAT SMA

SELAMAT BERJUANG DAN BERLATIH SEMAKSIMAL MUNGKIN
UNTUK LATIHAN SOAL-SOAL GRATIS (GA GRATIS TOTAL SIH...HEHEHEE) 
BERIKUT INI SAYA BERIKAN LINK LATIHAN SPNS ONLINE
PERHATIKAN DENGAN SEKSAMA DAN CARI KATA KUNCINYA UNTUK LOG-IN
BYE.... GOOD LUCK

MORE INFO.... CALL.. 083843282050
KLIK GAMBAR DI BAWAH

 

Selasa, 27 Agustus 2013

LATIHAN CPNS K2 2013

KLIK GAMBAR DI BAWAH 
DAN 
BUKTIKAN KEMAMPUAN MU


Senin, 08 Juli 2013

OEMERINTAH DAERAH MINTA HONORER TIDAK DI SELEKSI MELALUI TES

JAKARTA--Tidak ingin diprotes kembali oleh honorer tertinggal, sejumlah daerah  meminta honorer kategori dua (K2) tidak usah dites lagi untuk bisa diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Alasan daerah, bakal terjadi kesenjangan sosial antara honorer K2 yang lulus dengan yang tidak. Di samping anggaran yang dibutuhkan tidak sedikit.

"Memang ada beberapa daerah yang meminta tenaga honorer K2 yang sudah diumumkan tidak perlu dites untuk bisa diangkat menjadi CPNS,” kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat di Jakarta, Selasa (16/4).

Dia mencontohkan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, yang diwakili Komisi A DPRD mengajukan permohonannya ke BKN untuk tidak ada tes. Selain itu masih ada daerah kabupaten/kota lainnya yang mengajukan hal serupa.

Tumpak menduga, permohonan tersebut diajukan demi meredam gejolak di masyarakat. Terlebih bagi daerah yang masih bermasalah dengan honorer kategori satu (K1).

"Banyak kepala daerah yang ketakutan dengan masalah honorer ini. Itu sebabnya berbagai cara dilakukan untuk meredam gejolak dari honorer tertinggal," ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini proses penyelesaian K2 baru pada tahap uji publik. Dari hasil uji publik tersebut diharapkan akan ada listing K2 yang valid.

"Sesuai PP 56 Tahun 2012, pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS harus melalui tes. Jadi kalau ada daerah yang minta tidak dites, ya tidak bisa dikabulkan," tegasnya.

Tumpak mengimbau seluruh pejabat daerah menaati dan melaksanakan regulasi yang ada dengan sebaik-baiknya. “Kami masih menunggu proses penyelesaian K2, apakah dapat dialksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” tandasnya. (Esy/jpnn)

Selasa, 18 Juni 2013

PELAKSAAN TES HONORER KATEGORI-2 "SEPTEMBER 2013"

JAKARTA – Pelaksanaan seleksi ujian tertulis tenaga honorer kategori II (K2) yang semula direncanakan bulan Juni/Juli 2013 mengalami penundaan. “Menurut rencana, pelaksanaan seleksi ujian tertulis akan dilaksanakan pada bulan September 2013,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB  Tasdik Kinanto dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (21/05).
 
Penundaan itu, menurut Tasdik, karena anggaran belum ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Di samping itu, uji publik serta penelitian terhadap data tenaga honorer  K2 oleh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah belum selesai.
 
Dijelaskan, untuk test kompetensi dasar (TKD), materinya  terdiri dari wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi. Sedangkan untuk tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga selain tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan, ditambah dengan dan test kompetensi bidang.
 
Tenaga honorer kategori 2 (K2) adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN/APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005, dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, serta usianya sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.
 
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2012, penyelesaian tenaga honorer K2 dilakukan melalui test secara tertulis dengan sesama tenaga honorer selama satu kali pada tahun 2013. Proses pengangkatannya akan dilakukan selama dua tahun yaitu tahun 2013 dan 2014.
 
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), total data tenaga honorer K2 per tanggal 13 Mei 2013 sejumlah 559.891, yang terdiri dari 59.723 dari pusat dan 500.168 dari daerah.  (bby/ HUMAS MENPANRB)

JADWAL SELEKSI TNAGA HONORER KATEGORI 2

DIBUAT PADA 23 MEI 2013


No.
Kegiatan
Penanggung Jawab
Waktu
I
Penyusunan Listing Tenaga Honorer K2
1.
BKN menerima daftar nama tenaga honorer K2 sesuai dengan SE Kementerian PANRB nomor 3 tahun 2012BKNJuni 2012
2.
Penyusunan listing data tenaga honorer per instansi (nama, tanggal lahir, jabatan, pendidikan unit kerja) oleh BKNBKNNovember 2012
3.
Penyampaian listing data tenaga honorer K2 kepada kantor regional BKNBKNDesember 2012
4.
Penyampaian listing data tenaga honorer K2 kepada PPK pusat dan daerah, dan setelah 7 hari harus mengumumkanBKN/Kanreg BKN20 Maret 2013
5.
PPK mengumumkan listing data tenaga honorer K2 melalui pengumuman/media cetak/media online selama 7 hari setelah menerima daftar dari BKNInstansi27 Maret-2 April 2013
6.
PPK melakukan penelitian dan pemeriksaan apabila ada sanggahan/pengaduan/keberatan dari hasil pemeriksaan. Tanggapan atas pengaduan disampaikan paling lambat 30 hari sejak pengumuman dan menyampaikan hasilnya kepada Ka. BKNInstansi1 April-1 Mei 2013
7.
Ka. BKN menyusun listing data tenaga honorer K2 sebagai peserta tes kepada PPKBKNJuni-Juli 2013
8.
Penyampaian kembali listing tenaga honorer K2 sebagai peserta tes kepada PPKBKNAgustus 2013
II
Pelaksanaan Tes
1.
Pelaksanaan ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang
a. Persiapan
1) Pembentukan panitia seleksi CPNS instansi dan nasionalKementerian PANRB, BKN dan InstansiApril-Mei 2013
2) Sosialisasi rencana seleksi tenaga honorer K2 secara nasionalKementerian PANRB dan BKNMaret-Mei 2013
3) Penyusunan rencana anggaran pelaksanaan seleksi tenaga honorer K2 tahun 2013 oleh instansi dan PanselnasKementerian PANRB, BKNdan InstansiDesember, surat ke Menteri Keuangan Desember 2012 dan 25 Januari 2013
4) Finalisasi anggaran tenaga honorer K2Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRBAkhir Mei 2013
5) Penyusunan dan penetapan kebijakan pengadaan CPNS tahun 2013Menteri PANRBJuni 2013
6) Pembuatan master soal dan format LJK ujian kompetensi dasarKonsorsiumJuni-Juli 2013
7) Pencetakan LJK dan soal ujian kompetensi dasar dan pendistribusian ke InstansiKonsorsiumAgustus 2013
8) Pembuatan formulir pendaftaran dan tanda pengenal peserta ujianInstansiAgustus 2013
9) Pembuatan buku petunjuk/taat tertib ujianKonsorsium dan InstansiAgustus 2013
10) Penentuan jadwal dan tempat pelaksanaan ujian kompetensi dasarMenteri PANRB, Konsorsium, dan InstansiAgustus 2013
b. Proses Seleksi Administrasi
1) Proses penomoran peserta seleksi dan pencetakan kartu tanda peserta ujianInstansiAgustus 2013
2) Pembuatan surat undangan/pengumuman pelaksanaan seleksi sesuai listing tenaga honorer K2InstansiAgustus 2013
Penetapan passing grade tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidangMenteri PANRB berdasarkan pertimbangan Konsorsium (tes kompetensi dasar), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Budaya, BKN (tes kompetensi bidang)September 2013
c. Pelaksanaan Ujian:
1) Kompetensi dasar dan kompetensi bidang untuk tenaga pelayanan dasar (guru, tenaga kesehatan) pada hari yang sama
2) Kompetensi dasar dan bidang (Administrasi Umum/ADMUM untuk tenaga administrasi dan penyuluh) pada hari yang sama
  • Konsorsium, Panselnas, untuk tes kompetensi dasar
  • Kementerian Kesehatan untuk tes bidang kesehatan
  • Kementerian Pendidikan dan Budaya untuk tes bidang guru
  • BKN untuk tes bidang ADMUM
September 2013
3) Pengolahan LJK hasil ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidangKonsorsiumSeptember-Oktober 2013
4) Penyampaian hasil pengolahan LJK ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidang oleh Konsorsium yang ditandatangani Konsorsium dan PanselnasPPanselnas, Konsorsium, dan InstansiOktober 2013
5) Pengumuman hasil pengolahan LJK ujian kompetensi dasar dan bidang dalam website www.bkn.go.idKepala BKN dan InstansiOktober 2013
6) Penyusunan pertimbangan teknis tenaga honorer K2 yang lulus ujian kompetensi dasar dan ujian kompetensi bidang oleh Kepala BKNKepala BKNOktober 2013
7) Pengumuman kelulusan CPNS berdasarkan kompetensi dasar dan bidangInstansiNovember 2013
3.
Penetapan formasi dan penempatan tenaga honorer K2 per instansi secara nasional berdasarkan pertimbangan Kepala BKNMenteri PANRBNovember 2013
4.
Pemberkasan dari instansi untuk usul penetapan NIP CPNSInstansiDesember 2013
5.
Penetapan NIP CPNS dari tenaga honorer K2BKNDesember 2013
6.
Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan seleksi tenaga honorer K2Kementerian PANRB dan BKN
Desember 2013
7.
Penyampaian NIP kepada InstansiBKNDesember 2013
8.
Penetapan SK CPNSInstansiJanuari 2014

UJIAN K-2 BULAN SEPTEMBER 2013

Senin, 17 Juni 2013 10:14

Jakarta – Humas BKN, Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2012, penyelesaian tenaga honorer Kategori II (K.II) dilakukan melalui tes secara tertulis dengan sesama tenaga honorer selama satu kali pada tahun 2013. Sementara pelaksanaan ujian tertulis tenaga honorer K.II yang semula direncanakan bulan Juni/Juli 2013 akan mengalami pergeseran jadual. “Menurut rencana, seleksi ujian tertulis akan dilaksanakan pada September 2013,” ujar Sekretaris Kementerian PAN & RB  Tasdik Kinanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Selasa (21/05).

Pergeseran jadual tersebut menurut Tasdik karena anggaran belum ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. “Di samping itu, uji publik serta penelitian terhadap data tenaga honorer K.II oleh Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah Daerah belum selesai,” imbuh Tasdik.

Untuk tes kompetensi dasar (TKD), materinya  terdiri dari wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi. Sedangkan untuk tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga selain tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan, ditambah dengan dan tes kompetensi bidang.

Sumber data BKN mencatat bahwa total tenaga honorer K.II per 13 Mei 2013 sejumlah 559.891, terdiri dari 500.168 dari instansi Daerah dan 59.723 dari instansi Pusat.   (Subali)

JADWAL SELEKSAI HONORER KATEGORI 2

Kamis, 06 Juni 2013

Minggu, 02 Juni 2013

DATA PENERIMA FUNGSIONAL TAHUN 2013


PROPINSI JAWA TENGAH

KENAPA SEMAKIN BANYAK YANG HILANG NAMANYA YA????

klik gambar di bawah ini

LES PRIVATE / KELAS

BUTUH LES PRIVATE / KELAS MURAH DAN DEKAT RUMAH????

MAPEL SD
BAHASA INGGRIS
TOEFL PREPARATION

HANYA 100.000,-* / BULAN

HUBUNGI : 0888 64 65 066

fb: KHANZANET@YAHOO.CO.ID

Profil Jawa Tengah

Bendera Jawa TengahLambang Jawa Tengah
Bendera                      Lambang

Peta

Slogan:
"Prasetya Ulah Sakti Bhakti Praja"
(Berjanji akan berusaha keras dan setia terhadap negara)

Negara
 Indonesia

Hari Jadi   
15 Agustus 1950

Ibu kota
Semarang

Koordinat  
8º 30' - 5º 40' LS
108º 30' - 111º 30' BT


Gubernur & Wakil Gubernur (2013 - 2018)
Ganjar Pranowo & Heru

Luas
32.548.20 km2(12,566.93 mil²)


Populasi (2010)[1]
32.380.687

Suku Bangsa
Jawa (98%), Sunda (1%)[2]Tionghoa, dll.


Agama
Islam 96.7%, Protestan1.7%, Katolik 2.2%, Hindu0.08%, Buddha 0.64%, danKejawen 0.33%[3]

Bahasa

Situs (website)

Kabupaten >> 29
Kota >> 6
Kecamatan >> 534
Desa / Kelurahan >> 8559



Negara Indonesia
Hari jadi15 Agustus 1950
Ibu kotaKota Semarang
Koordinat8º 30' - 5º 40' LS
108º 30' - 111º 30' BT(termasuk Kepulauan Karimunjawa)
Pemerintahan
 • GubernurH. Bibit Waluyo
 • Wakil GubernurDra. Hj. Rustriningsih, M.Si
Luas
 • Total32.548.20 km2(12,566.93 mil²)
Populasi (2010)[1]
 • Total32.380.687
 • Kepadatan990/km2 (2,600/sq mi)
Demografi
 • Suku bangsaJawa (98%), Sunda (1%)[2]Tionghoa, dll.
 • AgamaIslam 96.7%, Protestan1.7%, Katolik 2.2%, Hindu0.08%, Buddha 0.64%, danKejawen 0.33%[3]
 • BahasaBahasa JawaIndonesia,SundaTiochiuMandarin
Zona waktuWIB
Kabupaten29
Kota6
Kecamatan534
Desa/kelurahan8559
Situs webwww.jatengprov.go.id