Tampilkan postingan dengan label honorer. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label honorer. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 23 November 2013

NILAI AMBANG BATAS KELULUSAN CPNS K2 & UMUM

hasil ujian diumumkan 4 Desember 2013


CIKARANG PUSAT (bekasikab.go.id) - Passing Grade (ambang batas) nilai test CPNS tenaga honorer K2 yang jawabannya melalui LJK (Lembar Jawaban Komputer)  ditetapkan pemerintah dengan ketentuan sebagai berikut :
* test karakteristik pribadi 108
* test intelegensi umum 70
* test wawasan kebangsaan 64
Nilai ambang batas di atas, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Abubakar, adalah untuk Test Kompetensi Dasar (TKD). Untuk formasi tertentu, test CPNS tidak hanya melalui saringan TKD saja, tetapi juga diterapkan Test Kompetensi Bidang (TKB). Peserta yang lulus TKD, belum tentu diterima menjadi CPNS jika gagal dalam seleksi TKB.
Menurut Azwar, ketentuan passing grade harus dicapai untuk masing-masing kelompok soal ujian. Menghitungnya bukan akumulasi, tetapi setiap kelompok ujian," tegas Azwar.
Wajib diketahui, untuk kelompok test karakteristik tidak ada nilai nol (0), tetapi nilainya berkisar antara 1-5. Sedangkan untuk intelegensi umum dan wawasan kebangsaan, jika benar nilainya lima (5) dan jika salah nilainya nol (0).
Sementara itu Kementerian PAN-RB menegaskan, peserta ujian yang lolos passing grade belum tentu diterima sebagai CPNS, sebab nama-nama peserta yang lolos passing grade masih diranking lagi sesuai dengan kuota atau formasi yang tersedia.
Satu misal, untuk guru di instansi X formasinya 30 kursi. Sedangkan peserta yang lolos passing grade 200 orang. Dari 200 orang itu, dirangking kembali menjadi 30 besar. Jadi ada 170 peserta yang lolos passing grade tidak lulus sebagai CPNS.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) rencananya mengumumkan hasil ujian CPNS format LJK K2 pada 4 Desember 2013.
(august suzana)

Sumber Berita: http://www.bekasikab.go.id/berita-pemerintah-tetapkan-passing-grade-cpns-k2.html#ixzz2lUH33ezR


Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 35/2013 tentang Nilai Ambang Batas TKD Seleksi CPNS dari Pelamar Umum tahun 2013. Seperti dilansir Kementerian PANRB melalui website resminya, Menteri PAN&RB Azwar Abubakar mengungkapkan bahwa nilai ambang batas TKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta  ujian seleksi CPNS.

Dalam Peraturan tersebut dibedakan nilai ambang batas antara  peserta tes dengan metode Computer Assissted Test (CAT) dan dengan lembar jawab komputer (LJK). Pasalnya, jumlah soal antara keduanya juga berbeda. Untuk CAT, jumlah soalnya 100, terdiri dari 35 soal karakteristik pribadi dengan nilai minimal 105, 30 soal intelegensi umum dengan nilai minimal 75, dan 35 soal wawasan kebangsaan dengan nilai minimal 70. Sedangkan tes dengan sistem LJK, jumlah soalnya ada 120, yakni karakteristik pribadi 45 soal dengan nilai minimal 108, intelegensi umum 35 soal dengan nilai minimal 70, danwawasan kebangsaan 40 soal dengan nilai minimal 64.
Berdasarkan data pemerintah bahwa jumlah K.II yang ada saat ini seluruhnya terdapat sekitar  620.000 orang. Dari jumlah tersebut, jika dalam dua tahun akan di-CPNS-kan sejumlah 209.000,  itu berarti akan ada sekitar 420.000 honorer K II yang terancam diberhentikan. Namun demikian Tasdik menambahkan bahwa nasib honorer K II yang tidak lolos seleksi belum pasti, masih tergantung kepada kebijakan pemerintah Daerah. “Bila masih dibutuhkan, bisa saja tetap bekerja. Ke depannya bila Rancangan Undang – Undang Aparatur Sipil Negara disahkan, ada ketentuan terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja secara temporer.” 

Kamis, 29 Agustus 2013

RAKOR BKN MENENTUKAN SOP PENERIMAAN CPNS K2 & UMUM

Eko Sutrisno menandaskan bahwa instansi pemerintah yang meminta BKN guna memfasilitasi penggunakan CAT untuk Tes Kompetensi Dasar, agar mengirimkan surat permintaan yang ditujukan kepada Kepala BKN dengan tembusan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ada pun instansi pemerintah yang menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK) untuk Tes Kompetensi Dasar, agar mengirimkan surat permintaan yang ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan tembusan kepada Kepala BKN.

Para peserta rapim membahas Persiapan Penerimaan CPNS 2013
Pada kesempatan yang sama, Deputi Inka Yulina Setiawati menjelaskan bahwa berdasarkan jadwal yang ditentukan MenPAN dan RB, tes penerimaan CPNS bagi tenaga honorer KII dan jalur umum yang menggunakan LJK serempakdilaksanakan pada 3 November 2013. Ada pun TKD bagi pelamar umum yang memanfaatkan CAT BKN imulai pada 29 September 2013.
Sementara, Deputi Kindang S.Kuspriyomurdono mengutarakan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa keberhasilan proses penerimaan CPNS secara transparan, obyektif, dan kredibel tidak semata menjadi tanggung jawab BKN  Ada yang menjadi porsi dan tanggung jawab instansi lainnya. BPPT, misalnya, merupakan instansi yang berwenang memeriksa hasil tes dengan LJK secara nasional. ”Untuk itu, perlu sinkronisasi tugas, koordinasi, dan sinergi antar instansi terkait,”tandasnya. (aman-tawur)

KUOTA CPNS & JADWAL CPNS KOTA SEMARANG

SEMARANG, suaramerdeka.com - Tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Semarang diperkirakan akan dilaksanakan akhir September atau awal Oktober. Hal itu disampaikan Agung Prayitno, ketua Komisi A DPRD Kota usai melaksanakan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota, Kamis (25/7).
Menurut dia sesuai kebutuhan, sebenarnya secara keseluruhan pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Semarang masih kurang sekitar 4600 orang. "Beberapa waktu lalu, pemkot mengajukan formasi sekitar 2.000 pegawai lagi, tapi oleh kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) hanya disetujui 40 orang. Formasi itu terdiri 35 guru SD dan lima orang guru produktif (yang punya kemampuan atau guru SMK, red)," katanya.
Kota Semarang, tambahnya, menjadi salah satu dari 11 daerah di Jawa Tengah yang tahun ini diizinkan merekrut calon pegawai negeri sipil (CPNS). "Hanya saja, pemkot diberi jatah kuota 40 orang untuk formasi umum khusus guru. Selain guru, memang ada formasi untuk kategori dua (pegawai honorer yang digaji APBN/APBD-red), yaitu 280 orang. Sebanyak 1092 orang yang tercatat sebagai pegawai kategori dua, akan mengikuti tes lagi untuk mengisi kuota 280 pegawai," infonya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Semarang, Bambang Kono mengatakan, berdasar surat Kemenpan-RB yang diambil di Provinsi Jateng, Kota Semarang memperoleh formasi umum khusus guru hanya 40 orang. Selain formasi guru, formasi lain yang dibutuhkan seperti tenaga kesehatan dan pertanian tidak disetujui.
"CPNS untuk umum digelar September 2013. Kami baru mengambil (surat) dari provinsi, formasinya hanya 40 untuk guru sedangkan yang lainnya untuk K2 (kategori dua, red) sebanyak 280. Untuk seleksi K2 juga akan dilakukan pada September," kata Bambang Kono.
Dia mengatakan, pihaknya sebenarnya mengusulkan perekrutan CPNS 2.000 orang untuk beberapa formasi. Di antaranya sejumlah formasi yang kebutuhannya mendesak seperti formasi guru sekitar 400 orang, formasi tenaga kesehatan, dan formasi tenaga pertanian.
Kebutuhan pegawai baru di lingkungan pemerintah kota itu mendesak karena selama dua tahun terakhir tidak ada kegiatan perekrutan, sebab ada kebijakan moratorium atau penghentian sementara.
"Padahal selama pemberlakuan kebijakan moratorium tersebut jumlah PNS yang pensiun mencapai 1.400 orang," jelasnya.

Kamis, 06 Juni 2013

LATIHAN CPNS ONLINE



LATIHAN CPNS ONLINE

KLIK GAMBAR DI BAWAH




Minggu, 02 Juni 2013

DATA PENERIMA FUNGSIONAL TAHUN 2013


PROPINSI JAWA TENGAH

KENAPA SEMAKIN BANYAK YANG HILANG NAMANYA YA????

klik gambar di bawah ini

LES PRIVATE / KELAS

BUTUH LES PRIVATE / KELAS MURAH DAN DEKAT RUMAH????

MAPEL SD
BAHASA INGGRIS
TOEFL PREPARATION

HANYA 100.000,-* / BULAN

HUBUNGI : 0888 64 65 066

fb: KHANZANET@YAHOO.CO.ID

Selasa, 26 Maret 2013

SELEKSI HONORER K-2 MENGGUNAKAN SISTEM KOMPUTERISASI (CAT)


Menurut Direktur Dalpeg II, tenaga honorer yang TMK sebagian besar berkaitan dengan masalah pembayaran dan keuangan. Alasan inilah yang menjadi dasar dari tim QA, karena banyak tenaga honorer yang mengalami pembayarannya terputus.
(Direktur Dalpeg II Sudjarwo (tengah) didampingi Kakanreg I BKN Edy Wahyono SP (kiri) saat memberikan penjelasan terkait TH yang TMK)

Terkait dengan hal tersebut, kementerian PAN&RB memberikan kebijakan mengenai Tenaga Honorer yang TMK, dimana pemerintah daerah dapat mengajukan sanggahan kepada Tim Kelompok Kerja (Pokja) Penyelesaian Tenaga Honorer K1 dengan segera, paling lambat tangal 8 Maret 2013. Tim Pokja terdiri dari Menpan, BPKP dan BKN dan yang paling berperan aktif adalah dari pihak BPKP karena menyangkut dengan pembayaran.
Untuk wilayah Kanreg I BKN terdapat 9 Kabupaten/Kota yang memiliki tenaga honorer TMK yakni Propinsi Jawa Tengah, Kab. Semarang, Kab. Batang, Kab. Brebes, Kab. Cilacap, Kab. Purbalingga, Kab. Magelang, Kab. Wonosobo, dan Kab. Gunung Kidul.
Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas mengenai persiapan rekruitmen CPNS dari tenaga honorer kategori 2 (K2) yang pelaksanaannya direncanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Kantor Regional selaku perwakilan BKN di daerah dituntut kesiapannya untuk melaksanakan proses seleksi tersebut. Terdapat beberapa permasalahan yang harus dicarikan solusi bersama mengantisipasi datangnya proses rekruitmen tenaga honorer K2 salah satunya instalasi CAT di kantor regional BKN yang hanya memiliki 50 PC. Berkenaan dengan hal tersebut, Kepala Kanreg I BKN meminta masukan dan saran dari segenap stake holders supaya proses pelaksanaan seleksi tetap dapat berjalan dengan lancar dan akuntabel. (Rdl)

Honorer K2 Menuju Takdir Berikutnya

Uji Publik Daftar Honorer K II Berlangsung Tiga Pekan
Uji Publik daftar honorer kategori dua (KII) berlangsung tiga pekan, yakni pada 27 Maret-16 April 2013.

Selasa, 26 Maret 2013 13:29
Jakarta-Humas BKN, Sesuai Surat MENPAN dan RB Nomor B/751/M.PAN-RB/03/2013 tertanggal 18 Maret 2013,  Uji Publik terhadap daftar tenaga honorer kategori dua (KII) berlangsung tiga pekan, yakni pada 27 Maret-16 April 2013. Untuk itu, instansi pemerintah pusat dan daerah yang memiliki  tenaga honorer KII harus mengumumkan nama-nama tenaga honorer tersebut melalui web masing-masing atau pun media komunikasi lainnya. Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan respon terhadap daftar tenaga honorer KII yang ada. Informasi ini disampaikan Direktur Pengelolaan Jaringan dan Informasi (Lanjafor) Budi Hartono saat Rapat Penyerahan Listing Tenaga Honorer KII kepada 29 instansi pusat di ruang Multimedia  gedung II lantai 12 BKN Pusat Jakarta,Selasa (26/3). Ikut hadir dalam acara ini Kasubdit Operasi Komputer dan Jaringan Nanang Subandi dan Kasubdit Sistem Integrasi Aplikasi Kepegawaian Jusak S.T Malau.



Direktur Lanjafor Budi Hartono (kedua dari kanan) menjelaskan penyelesaian masalah tenaga honorer
Budi Hartono lebih jauh menginformasikan bahwa hingga kini, terdapat 59.640 tenaga honorer KII  di 29 instansi pusat. Terkait hal ini,  berbagai lapisan masyarakat hendaknya memanfaatkan secara  baik uji publik ini, antara lain dengan  cara mengajukan sanggahan atau pun keberatan yang disertai bukti yang kuat. Ditegaskan bahwa pelaksanaan tes bagi sesama Tenaga Honorer KII dilaksanakan Juni/Juli 2013, dan hanya dapat diikuti oleh mereka  yang memiliki nomor register yang berlaku pula sebagai nomor testing peserta.

Para peserta mengikuti rapat dengan serius
Pada kesempatan yang sama, Jusak S.T Malau menekankan bahwa instansi pemerintah yang memiliki tenaga honorer perlu menjelaskan dengan optimal perbedaan antara tenaga honorer KI dan tenaga honorer KII, hanyalah dari aspek pembayaran gaji.   Gaji tenaga honorer KI berasal dari APBN/APBD, sementara gaji tenaga honorer KII berasal dari non-APBN/APBD.  Dijelaskan pula bahwa penyelesaian tenaga honorer kategori dua tidak terlepas dari tenaga honorer kategori satu. Hal ini karena tenaga honorer kategori satu yang tidak memenuhi kriteria karena pembayaran gajinya berasal dari non APBN/APBD, akan otomatis tarcatat menjadi tenaga honorer kategori dua. (aman-kiswanto)