Selasa, 26 Maret 2013

SELEKSI HONORER K-2 MENGGUNAKAN SISTEM KOMPUTERISASI (CAT)


Menurut Direktur Dalpeg II, tenaga honorer yang TMK sebagian besar berkaitan dengan masalah pembayaran dan keuangan. Alasan inilah yang menjadi dasar dari tim QA, karena banyak tenaga honorer yang mengalami pembayarannya terputus.
(Direktur Dalpeg II Sudjarwo (tengah) didampingi Kakanreg I BKN Edy Wahyono SP (kiri) saat memberikan penjelasan terkait TH yang TMK)

Terkait dengan hal tersebut, kementerian PAN&RB memberikan kebijakan mengenai Tenaga Honorer yang TMK, dimana pemerintah daerah dapat mengajukan sanggahan kepada Tim Kelompok Kerja (Pokja) Penyelesaian Tenaga Honorer K1 dengan segera, paling lambat tangal 8 Maret 2013. Tim Pokja terdiri dari Menpan, BPKP dan BKN dan yang paling berperan aktif adalah dari pihak BPKP karena menyangkut dengan pembayaran.
Untuk wilayah Kanreg I BKN terdapat 9 Kabupaten/Kota yang memiliki tenaga honorer TMK yakni Propinsi Jawa Tengah, Kab. Semarang, Kab. Batang, Kab. Brebes, Kab. Cilacap, Kab. Purbalingga, Kab. Magelang, Kab. Wonosobo, dan Kab. Gunung Kidul.
Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas mengenai persiapan rekruitmen CPNS dari tenaga honorer kategori 2 (K2) yang pelaksanaannya direncanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Kantor Regional selaku perwakilan BKN di daerah dituntut kesiapannya untuk melaksanakan proses seleksi tersebut. Terdapat beberapa permasalahan yang harus dicarikan solusi bersama mengantisipasi datangnya proses rekruitmen tenaga honorer K2 salah satunya instalasi CAT di kantor regional BKN yang hanya memiliki 50 PC. Berkenaan dengan hal tersebut, Kepala Kanreg I BKN meminta masukan dan saran dari segenap stake holders supaya proses pelaksanaan seleksi tetap dapat berjalan dengan lancar dan akuntabel. (Rdl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar